Pengadilan Negeri (PN) Banjar Baru. Alamat lokasi: Jl. Trikora No.3, Guntungmanggis, Landasan Ulin, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714, Indonesia. Telepon: (0511) 4782115.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan. PN Banjar Baru merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kota Banjar Baru.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, Banjar BaruPengadilan Negeri (PN) Banjar Baru beralamat di Jl. Trikora No.3, Guntungmanggis, Landasan Ulin, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Banjar Baru dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0511) 4782115