Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. Alamat lokasi: Jalan Mayjend Di Panjaitan No.27, Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70114, Indonesia. Telepon: (0511) 3352859.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. PN Banjarmasin merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kota Banjarmasin.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, BanjarmasinPengadilan Negeri (PN) Banjarmasin beralamat di Jalan Mayjend Di Panjaitan No.27, Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70114, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0511) 3352859