Pengadilan Negeri (PN) Kutai Kartanegara. Alamat lokasi: Jl. Jenderal Ahmad Yani No.16, Melayu, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75512, Indonesia. Telepon: (0541) 661090.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. PN Kutai Kartanegara merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, Kutai KartanegaraPengadilan Negeri (PN) Kutai Kartanegara beralamat di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.16, Melayu, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75512, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Kutai Kartanegara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0541) 661090