Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas. Alamat lokasi: JL SM Raja, Pasar Sibuhuan, Barumun, Palas, Ps. Sibuhuan, Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763, Indonesia. Telepon: (0636) 421785.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Disdukcapil Padang Lawas merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Padang Lawas.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Padang LawasKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas beralamat di JL SM Raja, Pasar Sibuhuan, Barumun, Palas, Ps. Sibuhuan, Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763, Indonesia.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0636) 421785
Ass Bapak/ibu tolong bantu gimana caranya mengurus akte kelahiran onlain dan surat pindah onlain Saya warga gala Bonang tapi saya mau membuat akte onlain karna saya tnggal di riau