Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pariaman. Alamat lokasi: Jl. Dr. Soeharjo, Kp. Baru, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25512, Indonesia. Telepon: -.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Pariaman, Sumatera Barat. Disdukcapil Pariaman merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Pariaman.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PariamanKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pariaman beralamat di Jl. Dr. Soeharjo, Kp. Baru, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25512, Indonesia.
@Sugandri karta, data tersebut sifatnya private, tidak bisa dibagikan begitu saja bapak. Silahkan tanyakan ke dukcapil untuk lebih jelasnya. Terima kasih
Bagaimana mengetahui info seluruh nomor nik kk per kelurahan