Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sumatera Selatan. Alamat lokasi: Jl. Merdeka No.21, 19 Ilir, Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30131, Indonesia. Telepon: (0711) 352282.
Kantor BPPD daerah provinsi Sumatera Selatan. BPPD Sumatera Selatan berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PalembangBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sumatera Selatan beralamat di Jl. Merdeka No.21, 19 Ilir, Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30131, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sumatera Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0711) 352282