Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Bandung. Alamat lokasi: Jl. Wastukencana No.2, Babakan Ciamis, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117, Indonesia. Telepon: (022) 4235052.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Bandung, provinsi Jawa Barat. BPPD Kabupaten Bandung berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BandungBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Bandung beralamat di Jl. Wastukencana No.2, Babakan Ciamis, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Bandung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (022) 4235052