Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Ciamis. Alamat lokasi: Jl. Drs. H. Soejoed No.5, Kertasari, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46213, Indonesia. Telepon: (0265) 771032.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Ciamis, provinsi Jawa Barat. BPPD Kabupaten Ciamis berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, CiamisBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Ciamis beralamat di Jl. Drs. H. Soejoed No.5, Kertasari, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46213, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Ciamis dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0265) 771032