Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Garut. Alamat lokasi: Jl. Otista No.279, Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151, Indonesia. Telepon: 0898-4777-333.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Garut, provinsi Jawa Barat. BPPD Kabupaten Garut berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, GarutBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Garut beralamat di Jl. Otista No.279, Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Garut dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0898-4777-333