Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Indramayu


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Indramayu
Alamat lokasi : Jl. RA Kartini No.15-17, Margadadi, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45211, Indonesia
Nomor telepon : (0234) 272006
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPPD daerah Kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat. BPPD Kabupaten Indramayu berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.

Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Indramayu
  • Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Indramayu?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Indramayu beralamat di Jl. RA Kartini No.15-17, Margadadi, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45211, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Indramayu?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Indramayu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0234) 272006



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan