Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Karawang. Alamat lokasi: Jl. Siliwangi No.2, Nagasari, Karawang Bar., Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41312, Indonesia. Telepon: (0267) 510336.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Karawang, provinsi Jawa Barat. BPPD Kabupaten Karawang berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KarawangBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Karawang beralamat di Jl. Siliwangi No.2, Nagasari, Karawang Bar., Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41312, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Karawang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0267) 510336