Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Lamongan. Alamat lokasi: Jl. KH. Ahmad Dahlan No.1, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214, Indonesia. Telepon: (0322) 321010.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Lamongan, provinsi Jawa Timur. BPPD Kabupaten Lamongan berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LamonganBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Lamongan beralamat di Jl. KH. Ahmad Dahlan No.1, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Lamongan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0322) 321010