Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Badung
Kantor BPPD daerah Kabupaten Badung, provinsi Bali. BPPD Kabupaten Badung berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Badung?
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Badung beralamat di Jl. Raya Sempidi, Lukluk, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 80351, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Badung?
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Badung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0361) 410370
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Surabaya
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Mojokerto
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Malang
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tulungagung
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Trenggalek
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Sumenep