Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Klungkung


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Klungkung
Alamat lokasi : Jl. Untung Surapati No.2, Semarapura Tengah, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia
Nomor telepon : (0366) 21141
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPPD daerah Kabupaten Klungkung, provinsi Bali. BPPD Kabupaten Klungkung berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.

Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Klungkung
  • Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Klungkung?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Klungkung beralamat di Jl. Untung Surapati No.2, Semarapura Tengah, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Klungkung?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Klungkung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0366) 21141



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan