Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tabanan


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tabanan
Alamat lokasi : Jl. Pahlawan No.19, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82121, Indonesia
Nomor telepon : (0361) 811312
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPPD daerah Kabupaten Tabanan, provinsi Bali. BPPD Kabupaten Tabanan berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.

Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tabanan
  • Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tabanan?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tabanan beralamat di Jl. Pahlawan No.19, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82121, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tabanan?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tabanan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0361) 811312



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan