Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kotawaringin Barat. Alamat lokasi: Jl. Sutan Syahrir, Madurejo, Arut Sel., Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 74112, Indonesia. Telepon: -.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, provinsi Kalimantan Tengah. BPPD Kabupaten Kotawaringin Barat berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, waringin BaratBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kotawaringin Barat beralamat di Jl. Sutan Syahrir, Madurejo, Arut Sel., Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 74112, Indonesia.