Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan
Kantor KPU Kota Medan provinsi Sumatera Utara beralamat di Jl. Kejaksaan No.37, Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20112, Indonesia. KPU Kota Medan memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kota Medan.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
-
Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan beralamat di Jl. Kejaksaan No.37, Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20112, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (061) 4513031
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara