Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Alamat lokasi: Jalan Khuripan Nomor No.22, Murung Sari, Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan 71414, Indonesia. Telepon: (0527) 61136.
Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara provinsi Kalimantan Selatan beralamat di Jalan Khuripan Nomor No.22, Murung Sari, Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan 71414, Indonesia. KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Hulu Sungai UtaraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara beralamat di Jalan Khuripan Nomor No.22, Murung Sari, Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan 71414, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0527) 61136