Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Alamat lokasi: Jl. Jendral Sudirman No.13, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251, Indonesia. Telepon: (0543) 25256.
Kantor KPU Kabupaten Paser provinsi Kalimantan Timur beralamat di Jl. Jendral Sudirman No.13, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251, Indonesia. KPU Kabupaten Paser memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Paser.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PaserKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser beralamat di Jl. Jendral Sudirman No.13, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0543) 25256