Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Johar Baru Kota Jakarta Pusat
Kantor KUA Kecamatan Johar Baru Kota Jakarta Pusat Provinsi Dki Jakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Johar Baru adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Johar Baru Kota Jakarta Pusat?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Johar Baru Kota Jakarta Pusat beralamat di Jl. Tanah Tinggi IV No. 86B, RT.6/RW.6, Tanah Tinggi, Johar Baru, RT.6/RW.6, Tanah Tinggi, Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10540, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Johar Baru Kota Jakarta Pusat?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Johar Baru Kota Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 4257980
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Senen Kota Jakarta Pusat
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Menteng Kota Jakarta Pusat
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Matraman Kota Jakarta Timur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pulo Gadung Kota Jakarta Timur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cakung Kota Jakarta Timur