Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karanganyar Kabupaten Demak
Kantor KUA Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Karanganyar adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karanganyar Kabupaten Demak?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karanganyar Kabupaten Demak beralamat di Jl. Raya Kudus - Demak No.16, Wonorejo, Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59582, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gajah Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wonosalam Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Guntur Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mranggen Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jepara Kabupaten Jepara