Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Blimbing Kota Malang
Kantor KUA Kecamatan Blimbing Kota Malang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Blimbing adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Blimbing Kota Malang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Blimbing Kota Malang beralamat di Malang, Jl. Indragiri IV No.11, Purwantoro, Blimbing, Malang City, East Java 65126, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Blimbing Kota Malang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Blimbing Kota Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 471104
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klojen Kota Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukun Kota Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungkandang Kota Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sananwetan Kota Blitar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukorejo Kota Blitar