Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipondoh Kota Tangerang
Kantor KUA Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cipondoh adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipondoh Kota Tangerang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipondoh Kota Tangerang beralamat di Jl. Simponi Raya, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15148, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipondoh Kota Tangerang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipondoh Kota Tangerang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 5548513
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Tengah Kota Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Larangan Kota Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciledug Kota Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Binuang Kabupaten Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lebak Wangi Kabupaten Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kramatwatu Kabupaten Serang
Assalamualaikum, saya mau tanya kalo sudah nikah sirih mau daftar ke KUA apa harus akad ulang dan persyaratan nya apa saja ya