Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Semarang


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Semarang
Alamat lokasi
: Jl. Teuku Umar No. 10 - 12, Gondangdia, Menteng, RT.1/RW.1, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350, Indonesia
Nomor telepon
: (021) 31901556
Kode pos
: - belum tersedia
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Semarang

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Semarang. Alamat lokasi: Jl. Teuku Umar No. 10 - 12, Gondangdia, Menteng, RT.1/RW.1, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350, Indonesia. Telepon: (021) 31901556.

Merupakan alamat Kantor KPAI cabang kota Semarang, provinsi Jawa Tengah. KPAI Semarang memiliki tugas sebagai lembaga penyelenggaraan perlindungan anak yang bersifat independen untuk daerah Semarang.

Adapun peran KPAI adalah memantau dan mengembangankan kebijakan-kebijakan perlindungan anak, pendampingan pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak, menerima pengaduan terkait pelanggaran hak anak, hingga penentuan kebijakan terkait kepentingan anak. Untuk fungsi KPAI diantaranya melakukan investigasi terhadap kasus pelanggaran hak anak, melakukan kajian hukum, memberikan penilaian kasus pelanggaran hak anak, hingga pemberian perlindungan anak. Berdasarkan tugas dan fungsinya, KPAI memeliki wewenang sebagai lembaga perlindungan hak anak dalam bentuk pengawasan pelanggaran, advokasi hak anak dan penerima pengaduan dan pelaporan pelanggaran hak anak. Silahkan berkunjung ke kantor KPAI terdekat jika ada pelanggaran terhadap hak anak yang ditemukan, Anda juga bisa menghubungi kontak KPAI atau mengakses website resmi KPAI untuk informasi lainnya.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Jakarta Pusat
  • Dimana alamat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Semarang?

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Semarang beralamat di Jl. Teuku Umar No. 10 - 12, Gondangdia, Menteng, RT.1/RW.1, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Semarang?

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Semarang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 31901556


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan