Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Padang Lawas. Alamat lokasi: komplek skpd terpadu, Bulu Sonik, Barumun, Bulu Sonik, Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763, Indonesia. Telepon: 0822-7777-0654.
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Padang Lawas, provinsi Sumatera Utara. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Padang LawasDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Padang Lawas beralamat di komplek skpd terpadu, Bulu Sonik, Barumun, Bulu Sonik, Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Padang Lawas dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0822-7777-0654