Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara. Alamat lokasi: Jl. AH. Nasution No.20, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20219, Indonesia. Telepon: (061) 7893883.
Merupakan kantor dinas DPKPP provinsi Sumatera Utara. DPKPP provinsi Sumatera Utara bertugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada wilayah provinsi Sumatera Utara.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MedanDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara beralamat di Jl. AH. Nasution No.20, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20219, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (061) 7893883