Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Alamat lokasi: Jalan Parit Indah, Jl. Datuk Setia Maharaja No.6, Simpang Tiga, Bukit Raya, Pekanbaru City, Riau 28289, Indonesia. Telepon: -.
Merupakan kantor dinas DPKPP provinsi Riau. DPKPP provinsi Riau bertugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada wilayah provinsi Riau.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PekanbaruDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau beralamat di Jalan Parit Indah, Jl. Datuk Setia Maharaja No.6, Simpang Tiga, Bukit Raya, Pekanbaru City, Riau 28289, Indonesia.