Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Jambi. Alamat lokasi: Jl. H. Zainir Havis BA No. 60 Kota Baru, Paal Lima, Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36128, Indonesia. Telepon: (0741) 445547.
Merupakan kantor dinas DPKPP provinsi Jambi. DPKPP provinsi Jambi bertugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada wilayah provinsi Jambi.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, JambiDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Jambi beralamat di Jl. H. Zainir Havis BA No. 60 Kota Baru, Paal Lima, Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36128, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Jambi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0741) 445547