Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Alamat lokasi : Parit Padang, Sungai Liat, Bangka Regency, Bangka Belitung Islands 33215, Indonesia
Nomor telepon : (0717) 92447
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan kantor dinas DPKPP provinsi Kepulauan Bangka Belitung. DPKPP provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada wilayah provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Belitung
  • Dimana alamat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung?

    Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beralamat di Parit Padang, Sungai Liat, Bangka Regency, Bangka Belitung Islands 33215, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung?

    Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0717) 92447



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan