Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah


Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat lokasi : Jalan Tjilik Riwut, Palangka, Jekan Raya, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Palangka Raya City, Central Kalimantan 73112, Indonesia
Nomor telepon : (0536) 4261952
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan kantor dinas DPKPP provinsi Kalimantan Tengah. DPKPP provinsi Kalimantan Tengah bertugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada wilayah provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Palangka Raya
  • Dimana alamat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah?

    Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah beralamat di Jalan Tjilik Riwut, Palangka, Jekan Raya, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Palangka Raya City, Central Kalimantan 73112, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah?

    Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0536) 4261952



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan