Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Kalimantan Utara. Alamat lokasi: Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 28,, Gedung Keuangan Negara Lantai 3, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76113, Indonesia. Telepon: (0542) 730373.
Merupakan kantor KPPU provinsi Kalimantan Utara.
Melalui kantornya ini KPPU melakukan fungsi dan tugasnya seperti pengawas persaingan usaha, pencegahan usaha monopoli bidang usaha, menjaga persaingan usaha yang adil dan bersih, menerima laporan kecurangan dan pelanggaran usaha, memeriksa dan menindak lanjuti kasus pelanggaran persainagan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku, hingga memberikan rekomendasi perizinan untuk akuisisi perusahaan. Terkait tugas dan fungsinya berwenang untuk berwenang mencabut izin usaha, melarang kegiatan yang merugikan pihak lain, dan lainnya. KPPU berperan dalam menjaga ekonomi bidang usaha berjalan secara sehat dan melindungi pelaku usaha kecil serta UMKM. Silahkan kunjungi kantor KPPU terdekat pada jam buka / jam kerja dan hari kerja untuk informasi lainya terkai KPPU. Anda juga bisa mengakses website KPPU untuk informasi umum lain.
Kategori: Lembaga Pemerintah, BalikpapanKomisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Kalimantan Utara beralamat di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 28,, Gedung Keuangan Negara Lantai 3, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76113, Indonesia.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Kalimantan Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0542) 730373