Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Medan
Merupakan kantor perwakilan daerah KPPU kota Medan, Sumatera Utara.
Melalui kantornya ini KPPU melakukan fungsi dan tugasnya seperti pengawas persaingan usaha, pencegahan usaha monopoli bidang usaha, menjaga persaingan usaha yang adil dan bersih, menerima laporan kecurangan dan pelanggaran usaha, memeriksa dan menindak lanjuti kasus pelanggaran persainagan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku, hingga memberikan rekomendasi perizinan untuk akuisisi perusahaan. Terkait tugas dan fungsinya berwenang untuk berwenang mencabut izin usaha, melarang kegiatan yang merugikan pihak lain, dan lainnya. KPPU berperan dalam menjaga ekonomi bidang usaha berjalan secara sehat dan melindungi pelaku usaha kecil serta UMKM. Silahkan kunjungi kantor KPPU terdekat pada jam buka / jam kerja dan hari kerja untuk informasi lainya terkai KPPU. Anda juga bisa mengakses website KPPU untuk informasi umum lain.
-
Dimana alamat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Medan?
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Medan beralamat di JL Ir. H. Juanda, No. 9A, J A T I, Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara 20151, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Medan?
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Medan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (061) 4148603
- - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Sulawesi Selatan
- - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Sulawesi Utara
- - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Kalimantan Utara
- - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Kalimantan Timur
- - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Jawa Timur
- - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi DKI Jakarta