Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin
Alamat lokasi : Jl. Rangda Malingkung No.13, Rangda Malingkung, Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71152, Indonesia
Nomor telepon : (0517) 31487
Kode pos : - belum tersedia
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin

Kantor Disperpusip Kabupaten Tapin, provinsi Kalimantan Selatan.

Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.

Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tapin
  • Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin?

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin beralamat di Jl. Rangda Malingkung No.13, Rangda Malingkung, Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71152, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin?

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0517) 31487


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan