Pengadilan Negeri (PN) Nunukan


Pengadilan Negeri (PN) Nunukan
Alamat lokasi : Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan, Nunukan Sel., Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 77482, Indonesia
Nomor telepon : (0556) 2027893
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. PN Nunukan merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Nunukan.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Nunukan
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Nunukan?

    Pengadilan Negeri (PN) Nunukan beralamat di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan, Nunukan Sel., Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 77482, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Nunukan?

    Pengadilan Negeri (PN) Nunukan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0556) 2027893



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan