Pengadilan Negeri (PN) Paser


Pengadilan Negeri (PN) Paser
Alamat lokasi : Jl. Jend Sudirman, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251, Indonesia
Nomor telepon : (0543) 21155
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. PN Paser merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Paser.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Paser
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Paser?

    Pengadilan Negeri (PN) Paser beralamat di Jl. Jend Sudirman, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Paser?

    Pengadilan Negeri (PN) Paser dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0543) 21155



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan