Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kuningan


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kuningan
Alamat lokasi : Jl. Siliwangi No.88, Purwawinangun, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45512, Indonesia
Nomor telepon : (0323) 871045
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPPD daerah Kabupaten Kuningan, provinsi Jawa Barat. BPPD Kabupaten Kuningan berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.

Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Kuningan
  • Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kuningan?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kuningan beralamat di Jl. Siliwangi No.88, Purwawinangun, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45512, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kuningan?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kuningan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0323) 871045



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan