Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Magetan. Alamat lokasi: Jl. Basuki Rahmat Barat No.1, Magetan, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur 63361, Indonesia. Telepon: (0351) 895153.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Magetan, provinsi Jawa Timur. BPPD Kabupaten Magetan berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MagetanBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Magetan beralamat di Jl. Basuki Rahmat Barat No.1, Magetan, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur 63361, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Magetan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0351) 895153