Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Malang
Kantor BPPD daerah Kabupaten Malang, provinsi Jawa Timur. BPPD Kabupaten Malang berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Malang?
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Malang beralamat di Perkantoran Terpadu Gedung B First Floor, JL. Mayjend Sungkono, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur 65132, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Malang?
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 751532
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Magetan
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Lamongan
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Jombang
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Gresik
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Bojonegoro
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Blitar