Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Malang. Alamat lokasi: Perkantoran Terpadu Gedung B First Floor, JL. Mayjend Sungkono, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur 65132, Indonesia. Telepon: (0341) 751532.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Malang, provinsi Jawa Timur. BPPD Kabupaten Malang berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MalangBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Malang beralamat di Perkantoran Terpadu Gedung B First Floor, JL. Mayjend Sungkono, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur 65132, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 751532