Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tapin


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tapin
Alamat lokasi : Jl. Brigjend H. Hasan Basry, Rantau Kiwa, Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71152, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPPD daerah Kabupaten Tapin, provinsi Kalimantan Selatan. BPPD Kabupaten Tapin berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.

Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tapin
  • Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tapin?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tapin beralamat di Jl. Brigjend H. Hasan Basry, Rantau Kiwa, Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71152, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan