Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kutai Kartanegara. Alamat lokasi: Jl. Aji Pangeran Mangkunegoro, Tenggarong, Timbau, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75513, Indonesia. Telepon: (0541) 6669124.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur. BPPD Kabupaten Kutai Kartanegara berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Kutai KartanegaraBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kutai Kartanegara beralamat di Jl. Aji Pangeran Mangkunegoro, Tenggarong, Timbau, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75513, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kutai Kartanegara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0541) 6669124