Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai. Alamat lokasi: Jalan Jenderal Gatot Subroto No.10B, Limau Mungkur, Binjai Barat, Limau Mungkur, Binjai Bar., Kota Binjai, Sumatera Utara 20717, Indonesia. Telepon: (061) 8829018.
Kantor KPU Kota Binjai provinsi Sumatera Utara beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto No.10B, Limau Mungkur, Binjai Barat, Limau Mungkur, Binjai Bar., Kota Binjai, Sumatera Utara 20717, Indonesia. KPU Kota Binjai memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kota Binjai.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BinjaiKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto No.10B, Limau Mungkur, Binjai Barat, Limau Mungkur, Binjai Bar., Kota Binjai, Sumatera Utara 20717, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (061) 8829018