Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Timur. Alamat lokasi: Pelabuhan, Samarinda Kota, Samarinda City, East Kalimantan 75242, Indonesia. Telepon: -.
Merupakan kantor dinas DPKPP provinsi Kalimantan Timur. DPKPP provinsi Kalimantan Timur bertugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada wilayah provinsi Kalimantan Timur.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SamarindaDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Timur beralamat di Pelabuhan, Samarinda Kota, Samarinda City, East Kalimantan 75242, Indonesia.