Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Majalengka. Alamat lokasi: JL Jend. Ahmad Yani No.9, Talagawetan, Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45463, Indonesia. Telepon: (0233) 281167.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Majalengka, provinsi Jawa Barat. BPPD Kabupaten Majalengka berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MajalengkaBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Majalengka beralamat di JL Jend. Ahmad Yani No.9, Talagawetan, Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45463, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Majalengka dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0233) 281167