Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Samarinda. Alamat lokasi: Jl. Kesuma Bangsa, Bugis, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121, Indonesia. Telepon: (0541) 731490.
Kantor BPPD daerah Kota Samarinda, provinsi Kalimantan Timur. BPPD Kota Samarinda berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SamarindaBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Samarinda beralamat di Jl. Kesuma Bangsa, Bugis, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Samarinda dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0541) 731490