Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara. Alamat lokasi: Jl. 14 Februari, Teling Atas, Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia. Telepon: -.
Merupakan kantor dinas DPKPP provinsi Sulawesi Utara. DPKPP provinsi Sulawesi Utara bertugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada wilayah provinsi Sulawesi Utara.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, ManadoDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara beralamat di Jl. 14 Februari, Teling Atas, Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia.