Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara
Merupakan kantor dinas DPKPP provinsi Sulawesi Utara. DPKPP provinsi Sulawesi Utara bertugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada wilayah provinsi Sulawesi Utara.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
-
Dimana alamat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara?
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara beralamat di Jl. 14 Februari, Teling Atas, Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia.
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Timur
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Selatan
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Nusa Tenggara Barat
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Bali
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Banten